Danrem 063/SGJ: Penyuluhan P4GN Jadi Bekal Lindungi Keluarga dari Bahaya Narkoba

    Danrem 063/SGJ: Penyuluhan P4GN Jadi Bekal Lindungi Keluarga dari Bahaya Narkoba
    Komandan Korem 063/SGJ, Kolonel Inf Hista Soleh Harahap, S.I.P., M.I.P., M.Han

    CIREBON – Komandan Korem 063/Sunan Gunung Jati, Kolonel Inf Hista Soleh Harahap, S.I.P., M.I.P., M.Han., membuka secara langsung kegiatan Penyuluhan Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) Tahun Anggaran 2026 yang berlangsung di Aula Makorem 063/SGJ, Selasa (7/7/2026).

    Kegiatan yang diikuti sebanyak 75 personel Prajurit TNI dan PNS Korem 063/SGJ ini dihadiri oleh Para Kasii Korem 063/SGJ, para Pasi Korem 063/SGJ, para Dan/Ka Disjan Korem 063/SGJ, serta seluruh personel Makorem 063/SGJ.

    Dalam sambutannya, Danrem 063/SGJ menegaskan bahwa penyalahgunaan narkoba merupakan ancaman serius yang dapat merusak masa depan generasi bangsa sekaligus mengganggu kesiapan prajurit dalam melaksanakan tugas. Oleh karena itu, seluruh personel harus memiliki komitmen yang kuat untuk menjauhi narkoba serta menjadi contoh bagi keluarga maupun lingkungan sekitarnya.

    Danrem menjelaskan bahwa angka penyalahgunaan narkotika di Indonesia masih tergolong tinggi dengan mayoritas pengguna berada pada rentang usia produktif 15 hingga 60 tahun. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa peredaran narkoba tidak mengenal batas usia maupun profesi sehingga diperlukan kewaspadaan dari seluruh elemen masyarakat.

    "Manfaatkan kegiatan penyuluhan ini dengan sebaik-baiknya untuk menambah wawasan mengenai bahaya dan jenis-jenis narkotika. Pengetahuan ini bukan hanya untuk melindungi diri sendiri, tetapi juga menjadi bekal dalam membimbing dan mengawasi anak-anak agar tidak terjerumus ke dalam penyalahgunaan narkoba, " tegas Danrem.

    Usai sambutan, kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian materi kesehatan oleh dr. Fajar Kurniawan yang mengulas dampak penyalahgunaan narkoba terhadap kesehatan fisik dan mental. Selanjutnya, materi hukum disampaikan oleh Mayor Chk Asep Supriatna, S.H., selaku Kakumrem, yang menjelaskan berbagai ketentuan hukum serta sanksi tegas terhadap pelaku penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkoba, khususnya bagi prajurit TNI. ( PERS )

    Kris faizal

    Kris faizal

    Artikel Sebelumnya

    Babinsa Perbutulan Pererat Tali Silaturahmi...

    Artikel Berikutnya

    Babinsa Sampiran Pantau Rapat PKK dan Penanaman...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Pangdam Siliwangi Ajak Prajurit Teladani Semangat Bandung Lautan Api
    Pangdam III/Siliwangi Buka Turnamen Atletik Nasional Piala Panglima TNI
    Bersama BPP Kaliwedi, Babinsa Edukasi Petani Cara Tepat Kendalikan Hama Tikus
    KODIM 0620/KAB. CIREBON BEKERJA SAMA DENGAN RS CIREMAI GELAR KHITANAN MASSAL DALAM RANGKA HUT KE-81 TNI*
    Pangdam III/Siliwangi: Bantuan Presiden RI dan PERURI Wujud Nyata Kepedulian Pemerintah kepada Masyarakat dan Veteran

    Ikuti Kami